Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: April 2026

1. Kelayakan Pengguna (Eligibility)

Untuk dapat menggunakan layanan Daily Worker Hub sebagai worker maupun employer, Anda harus memenuhi seluruh persyaratan kelayakan yang ditetapkan di bawah ini. Dengan mendaftar dan menggunakan platform, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda memenuhi semua persyaratan ini.

Persyaratan Usia: Anda harus berusia minimal 16 tahun pada saat pendaftaran. Pengguna di bawah 18 tahun dianggap sebagai minor dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka memiliki persetujuan yang sah dari orang tua, wali, atau tutor hukum sebelum menggunakan platform ini untuk aktivitas komersial apapun. Daily Worker Hub tidak memverifikasi status perkakas secara aktif tetapi berhak menangguhkan akun jika ditemukan pelanggaran usia.

Identitas yang Valid: Setiap pengguna wajib memberikan informasi identitas yang benar, akurat, dan lengkap pada saat pendaftaran. Worker diharuskan memverifikasi identitas mereka melalui sistem verifikasi yang kami sediakan, yang dapat mencakup verifikasi nomor WhatsApp dan upload dokumen identitas resmi (KTP, SIM, atau paspor). Employer diharuskan memverifikasi legalitas bisnis mereka sebelum dapat membuat lowongan dan melakukan deposit Dana Jaminan.

Status Blacklist: Pengguna yang sebelumnya telah di-blacklist dari platform Daily Worker Hub karena pelanggaran berat — termasuk namun tidak terbatas pada fraud, harassment, atau pelanggaran Dana Jaminan — tidak diizinkan untuk membuat akun baru. Setiap attempt untuk menghindari blacklist dengan membuat akun tambahan akan dianggap sebagai pelanggaran serius dan dapat tindakan hukum yang sesuai.

2. Jenis Pengguna dan Tanggung Jawab Mereka

Daily Worker Hub membedakan antara dua jenis pengguna utama dengan hak dan kewajiban yang berbeda. Memahami peran Anda sangat penting untuk penggunaan platform yang efektif dan menghindari misunderstandings.

Employer (Pemberi Kerja):Employer adalah bisnis atau individu di sektor hospitality Bali — seperti hotel, restoran, kafe, bar, villa, atau event venue — yang menggunakan Daily Worker Hub untuk merekrut worker harian. Tanggung jawab employer mencakup: membuat deskripsi lowongan yang akurat dan tidak misleading, menetapkan harga yang wajar dan sesuai dengan standar industri Bali, melakukan deposit dana ke Dana Jaminan sebelum pekerjaan dimulai, memverifikasi attendance worker pada awal dan akhir shift, approve atau perselisihand pekerjaan yang telah selesai dalam waktu 24 jam setelah submission, serta menjaga profesionalisme dalam semua interaksi dengan worker. Employer yang gagal memenuhi tanggung jawab ini dapat dikenai penalti termasuk suspension akun.

Worker (Pekerja Harian):Worker adalah individu yang menggunakan Daily Worker Hub untuk menemukan pekerjaan harian di sektor hospitality Bali. Tanggung jawab worker mencakup: menyelesaikan profil dengan informasi yang accurate dan portofolio yang dapat diverifikasi, submit attendance tepat waktu pada awal dan akhir shift menggunakan fitur attendance di platform, menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan standar yang disepakati dengan employer, mengkomunikasikan masalah atau ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin agar employer punya waktu untuk contingency, serta menjaga profesionalisme dan etika kerja yang baik selama bekerja. Worker yang tidak memenuhi tanggung jawab dapat menghadapi penalty, negative reviews, atau blacklisting dari platform.

3. Penggunaan yang Dilarang dalam Konteks Hospitality

Daily Worker Hub memiliki zero tolerance terhadap penyalahgunaan platform. Berikut adalah penggunaan yang secara eksplisit dilarang, dengan penjelasan khusus tentang bagaimana kebijakan ini berlaku dalam konteks industri hospitality:

No Show dan Ghosting: Worker yang accepted sebuah job namun gagal muncul di lokasi employer tanpa memberikan notice yang cukup (minimal 2 jam sebelum shift dimulai) akan diberikan penalty berupa suspension sementara untuk pertama pelanggaran. Violasi berulang akan mengakibatkan permanent blacklist. Employer yang setelah mengapprove worker kemudian membatalkan shift less dari 12 jam sebelum waktunya tanpa alasan yang valid juga akan menerima penalty, karena hal ini menyebabkan worker kehilangan kesempatan kerja lain.

Catatan Attendance Palsu:Worker yang dengan sengaja memanipulasi fitur attendance — termasuk menggunakan lokasi palsu (VPN untuk spoofing GPS), submit attendance behalf of worker lain, atau menggunakan foto/screenshot palsu untuk check-in — akan langsung di-blacklist dan Dana Jaminan yang tersimpan dapat hangus. Employer yang secara sengaja memanipulasi records untuk menghindari pembayaran juga akan menghadapi konsekuensi yang sama. Daily Worker Hub berhak memberikan historical data attendance kepada employer yang affected untuk keperluan verificação.

Standar Kualitas Kerja:Worker diharapkan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan standar yang reasonable untuk posisi masing-masing. Employer yang menemukan kualitas kerja yang tidak memuaskan harus mengkomunikasikan hal ini melalui sistem platform dalam 24 jam setelah pekerjaan selesai. Worker yang secara berulang menerima complaints tentang kualitas kerja — setelah mediation dan kesempatan untuk improve — dapat di-blacklist. Yang tidak termasuk dalam kategori ini adalah differences of opinion yang normal tentang preferensi kerja, selama pekerjaan meet minimum acceptable standards.

Harassment dan Perilaku Tidak Profesional:Semua bentuk harassment — termasuk namun tidak terbatas pada harassment seksual, discriminatory comments berdasarkan agama, suku, gender, atau orientasi seksual, bullying, atau intimidation — baik dari employer maupun worker adalah dilarang mutlak dan dapat dilaporkan melalui sistem perselisihan. Dalam kasus yang validated, pelaku akan di-blacklist secara permanen tanpa kesempatan appeal, dan dalam kasus yang melibatkan ancaman fisik atau seksual, kami akan menyerahkan evidence kepada otoritas yang berwenang.

Transaksi di Luar Platform:Baik employer maupun worker dilarang melakukan transaksi keuangan secara langsung di luar Sistem Dana Jaminan Daily Worker Hub untuk menghindari biaya platform. Violasi ini akan mengakibatkan suspension akun dan disqualifikasi dari platform, karena hal ini juga menghilangkan proteksi buyer/seller yang menjadi core value proposition kami.

4. Syarat Dana Jaminan dan Pembayaran

Sistem Dana Jaminan adalah jantung dari kepercayaan dalam platform Daily Worker Hub. Dengan menggunakan platform, Anda agreeing untuk terikat dengan syarat-syarat Dana Jaminan berikut yang kami jelaskan secara detail di bawah ini.

Deposit oleh Employer: Sebelum pekerjaan dimulai, employer wajib melakukan deposit dana ke Sistem Dana Jaminan Daily Worker Hub sebesar jumlah yang disepakati dengan worker untuk jasa pekerjaan harian tersebut. Dana ini dihold oleh platform dan tidak dapat dicairkan oleh employer selama pekerjaan sedang dalam proses. Deposit dilakukan melalui metode pembayaran yang kami support — saat ini mencakup transfer bank lokal Indonesia dan Xendit virtual account — dan dana deposit akan shown sebagai "pending" di dashboard employer sampai pekerjaan dimulai.

Release Dana kepada Worker:Setelah worker menyelesaikan pekerjaan dan submit completion notice, employer memiliki jendela 24 jam untuk memverifikasi kualitas dan kuantitas pekerjaan. Jika employer puas, mereka approve release dana dan Dana Jaminan akan ditransfer ke wallet worker di platform. Worker kemudian dapat melakukan withdrawal ke rekening bank mereka. Withdrawal biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja tergantung bank tujuan.

Perselisihan Dana Jaminan: Jika employer tidak puas dengan pekerjaan, mereka dapat raise perselisihan dalam 24 jam setelah submission. Dana akan tetap dihold di Dana Jaminan sampai perselisihan resolved melalui proses mediation kami. Selama perselisihan, baik employer maupun worker dapat submit bukti-bukti pendukung — foto hasil kerja, chat logs, attendance records — untuk memperkuat posisi mereka. Tim mediation kami akan memutuskan berdasarkan bukti yang ada. Jika perselisihan tidak dapat resolved secara internal, akan diarahkan ke arbitration.

Biaya Transaksi: Daily Worker Hub mengenakan small Biaya Platform untuk setiap transaksi Dana Jaminan yang berhasil. Biaya ini deducted dari jumlah gross Dana Jaminan sebelum dana released ke worker. Besaran biaya transparan dan ditampilkan kepada employer sebelum deposit dilakukan, sehingga tidak ada biaya tersembunyi. Employer menanggung seluruh Biaya Platform agar worker menerima net amount yang disepakati.

5. Resolusi Sengketa

Daily Worker Hub menyediakan proses resolusi perselisihan bertingkat untuk menangani konflik antara employer dan worker. Tujuan kami adalah menyelesaikan perselisihan secara adil, cepat, dan dengan biaya minimal bagi kedua belah pihak.

Mediasi Internal: Sengketa pertama-tama akan ditangani melalui proses mediasi internal yang dilakukan oleh tim customer success kami. Kedua belah pihak diminta untuk submit penjelasan tertulis tentang perspektif mereka dalam waktu 48 jam setelah perselisihan initiated. Tim mediation kemudian review bukti-bukti yang submitted — termasuk attendance records, chat logs, foto, dan lainnya — dan memberikan rekomendasi resolution dalam waktu 5 hari kerja. Rekomendasi ini tidak bersifat mengikat tetapi mayoritas perselisihan terselesaikan pada tahap ini.

Arbitrasi: Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perselisihan akan naik ke tahap arbitration di mana seorang arbiter independen — yang ditunjuk oleh Daily Worker Hub dari panelprofesional yang memiliki pengalaman di industri hospitality Bali — akan memberikan keputusan yang mengikat bagi kedua belah pihak. Keputusan arbiter bersifat final dan tidak dapat di-appeal melalui platform. Biaya arbitration akan dibebankan kepada pihak yanglose, kecuali arbiter memutuskan lain karena circunstans yang exceptional.

Batasan Platform: Perlu dicatat bahwa Daily Worker Hub bertindak sebagai intermediary saja. Kami tidak menjamin outcomes tertentu dalam perselisihan dan tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan ganti rugi di luar jumlah Dana Jaminan yang tersimpan di platform untuk transaksi yang perselisihand. Pengguna yang tidak setuju dengan keputusan arbitration masih dapat pursue remedies melalui jalur hukum yang tersedia di Indonesia.

6. Batasan Tanggung Jawab

Daily Worker Hub didirikan sebagai platform yang memfasilitasi pertukaran tenaga kerja di sektor hospitality, bukan sebagai pihak yang secara langsung mempekerjakan atau menyediakan worker. Keterangan ini penting untuk dipahami agar ekspektasi Anda terhadap platform sesuai dengan kenyataan.

Platform sebagai Intermediary:Daily Worker Hub tidak pernah menjadi pihak dalam kontrak pekerjaan antara employer dan worker. Kami menyediakan platform untuk mempertemukan kedua belah pihak, memfasilitasi pembayaran Dana Jaminan, dan menyediakan tools untuk manajemen attendance dan komunikasi. Kami tidak supervisi langsung pekerjaan yang dilakukan worker di lokasi employer, tidak bertanggung jawab atas kualitas hasil kerja, dan tidak memiliki kontrol atas lingkungan kerja di tempat employer.

Force Majeure: Daily Worker Hub tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan pemenuhan obligations kami yang disebabkan oleh peristiwa diluar kendali kami yang reasonable — termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam (gempa bumi, tsunami, letusan Gunung Agung), epidemic atau pandemic yang memerlukan lockdown, kebijakan pemerintah yang secara tiba-tiba melarang kegiatan bisnis tertentu, pemadaman listrik atau internet yang widespread, atau kegagalan infrastruktur pihak ketiga yang essential (seperti Xendit atau Supabase) yang berada di luar kendali kami.

Ganti Rugi: Dalam tidak ada circunstans where applicable law does not allow it, Daily Worker Hub, directors, employees, dan affiliates kami tidak akan liable untuk indirect, incidental, special, consequential, atau punitive damages yang arising dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan platform, termasuk namun tidak terbatas pada lost profits, lost data, atau lost opportunity yang terkait dengan pekerjaan yang failed atau worker yang tidak show up. Liability kami dalam hal apapun terbatas pada jumlah total biaya yang telah Anda bayarkan kepada kami dalam 12 months preceding the incident yang memberikan rise kepada klaim.

7. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten yang tersedia di platform Daily Worker Hub — termasuk namun tidak terbatas pada logo, merek dagang, desain antarmuka, teks, grafik, ikon tombol, dan kode software — adalah milik Daily Worker Hub atau pemberi lisensinya dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta, merek dagang, dan kekayaan intelektual Indonesia dan internasional.

Konten Pengguna: Pengguna tetap memiliki kepemilikan atas konten yang mereka submit ke platform — termasuk deskripsi lowongan kerja yang dibuat oleh employer, foto dan portofolio worker, dan chat messages. Dengan memposting konten di platform, Anda memberikan Daily Worker Hub license non-exclusive, worldwide, royalty-free untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, dan mendistribusikan konten tersebut semata-mata untuk tujuan operasional platform — misalnya menampilkan deskripsi lowongan kepada candidate yang sesuai atau menyimpan portofolio worker untuk ditampilkan kepada employer.

Penggunaan yang Dilarang:Anda tidak diperkenankan untuk menyalin, reproduksi, frame, scrape, atau secara sistematis mengekstrak konten platform untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis dari kami. Penggunaan data atau konten platform untuk training machine learning models atau AI systems tanpa izin juga merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual kami.

8. Penangguhan dan Penghentian Akun

Daily Worker Hub berhak menangguhkan atau menghentikan akun pengguna dalam kondisi-kondisi tertentu yang telah kami tentukan. Berikut adalah penjelasan mengenai kondisi-kondisi tersebut:

Suspension Sementara:Akun dapat ditangguhkan sementara untuk investigasi jika kami mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan — termasuk namun tidak terbatas pada login dari multiple locations yang tidak lazim, pola transaksi yang tidak sesuai dengan usage patterns normal, atau laporan dari pengguna lain tentang perilaku yang mencurigakan. Durante periode suspension, pengguna tidak dapat login atau menggunakan fungsionalitas platform. Investigasi akan diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari, dan akun akan dipulihkan jika investigasi membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran.

Suspension dengan Cause:Akun dapat ditangguhkan untuk durasi yang lebih panjang — mulai dari 7 hari hingga 90 hari — sebagai penalty untuk pelanggaran sedang seperti repeated no-shows, failure to respond to perselisihan, atau penggunaan platform yang tidak profesional. Selama periode suspension, pengguna kehilangan akses ke fitur-fitur platform tetapi data mereka tetap disimpan.

Termination Permanen (Blacklist):Akun dapat dihentikan secara permanen dan pengguna di-blacklist dari platform untuk pelanggaran berat seperti: fraud atau pengkhianatan kepercayaan Dana Jaminan, harassment atau diskriminasi yang validated, manipulasi attendance atau sistem, pembuatan multiple akun untuk menghindari blacklist, atau aktivitas illegal menggunakan platform. Pengguna yang di-blacklist kehilangan akses permanen ke akun dan data mereka, dan tidak diizinkan untuk membuat akun baru dengan data yang sama.

Self-Termination: Pengguna dapat secara sukarela deactivate akun mereka kapan saja melalui settings menu di dashboard. Akun yang di-deactivate akan memasuki grace period 30 hari di mana akun dapat di-restore. Setelah 30 hari, akun akan dihapus secara permanen namun data transaksi akan disimpan untuk compliance sesuai kebijakan retensi kami.

9. Hukum yang Mengatur

Syarat dan Ketentuan ini, serta setiap perselisihan atau klaim yang timbul dari atau terkait dengan nya, diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia tanpa memperhatikan principles of conflict of laws.

Yurisdiksi: Anda agree bahwa setiap perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui proses mediasi dan arbitration internal kami akan diajukan kepada courts yang memiliki jurisdiction di wilayah hukum Negara Republik Indonesia, spesifiknya adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai courts dari first instance, kecuali untuk pengguna в других регионах Indonesia yang secara khusus agree untuk menggunakan courts lain yang lebih dekat dengan domisili mereka.

Kepatuhan Hukum Indonesia:Daily Worker Hub dioperasikan sebagai platform yang fully compliant dengan peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 14 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta regulasi perpajakan yang berlaku untuk platform digital dan transaksi Dana Jaminan. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan platform mereka juga comply dengan semua hukum yang berlaku di yurisdiksi masing-masing.

10. Informasi Kontak

Jika Anda memiliki pertanyaan, kekhawatiran, atau permintaan informasi lebih lanjut tentang Syarat dan Ketentuan ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kanal-kanal berikut:

Email: Hubungi tim customer support kami di support@dailyworkerhub.com untuk pertanyaan umum tentang penggunaan platform, atau di legal@dailyworkerhub.com untuk permintaan yang涉及到 aspects legal dari Syarat dan Ketentuan. Kami strive untuk merespons dalam 2-3 hari kerja.

Dalam Platform: Untuk pertanyaan tentang akun atau perselisihan yang sedang berjalan, gunakan fitur chat yang tersedia di dashboard untuk connected dengan tim customer success kami secara langsung.

Website: Kunjungi halaman Hubungi Kami di dailyworkerhub.com untuk informasi kontak lengkap termasuk alamat kantor kami di Bali, nomor telepon yang dapat dihubungi selama jam kerja (09:00-17:00 WITA), dan formulir kontak untuk request spesifik.

Kami appreciate kepercayaan Anda menggunakan Daily Worker Hub sebagai partner dalam perekrutan pekerja di industri hospitality Bali. Kami akan terus berusaha untuk menyediakan platform yang aman, adil, dan efektif для seluruh pengguna kami.