Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: April 2026
Kebijakan ini harus dibaca bersama dengan Kebijakan Privasi dan Kebijakan Cookie kami.
1. Kelayakan Pengguna (Eligibility)
Untuk dapat menggunakan layanan Daily Worker Hub sebagai pekerja maupun pemberi kerja, Anda harus memenuhi seluruh persyaratan kelayakan yang ditetapkan di bawah ini. Dengan mendaftar dan menggunakan platform, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda memenuhi semua persyaratan ini.
Persyaratan Usia: Anda harus berusia minimal 16 tahun pada saat pendaftaran. Pengguna di bawah 18 tahun dianggap sebagai minor dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka memiliki persetujuan yang sah dari orang tua, wali, atau tutor hukum sebelum menggunakan platform ini untuk aktivitas komersial apa pun. Daily Worker Hub tidak memverifikasi status kedewasaan secara aktif tetapi berhak menangguhkan akun jika ditemukan pelanggaran usia.
Identitas yang Valid: Setiap pengguna wajib memberikan informasi identitas yang benar, akurat, dan lengkap pada saat pendaftaran. Pekerja diharuskan memverifikasi identitas mereka melalui sistem verifikasi yang kami sediakan, yang dapat mencakup verifikasi nomor WhatsApp dan upload dokumen identitas resmi (KTP, SIM, atau paspor). Pemberi Kerja diharuskan memverifikasi legalitas bisnis mereka sebelum dapat membuat lowongan dan melakukan deposit Dana Jaminan.
Jenis Kelayakan Blacklist: Pengguna yang sebelumnya telah masuk daftar hitam dari platform Daily Worker Hub karena pelanggaran berat — termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, pelecehan, atau pelanggaran Dana Jaminan — tidak diizinkan untuk membuat akun baru. Setiap upaya untuk menghindari daftar hitam dengan membuat akun tambahan akan dianggap sebagai pelanggaran serius dan dapat dikenakan tindakan hukum yang sesuai.
2. Jenis Pengguna dan Tanggung Jawab Mereka
Daily Worker Hub membedakan antara dua jenis pengguna utama dengan hak dan kewajiban yang berbeda. Memahami peran Anda sangat penting untuk penggunaan platform yang efektif dan menghindari kesalahpahaman.
Pemberi Kerja (Pemberi Kerja):Pemberi Kerja adalah bisnis atau individu di sektor hospitality Bali — seperti hotel, restoran, kafe, bar, villa, atau event venue — yang menggunakan Daily Worker Hub untuk merekrut pekerja harian. Tanggung jawab pemberi kerja mencakup: membuat deskripsi lowongan yang akurat dan tidak misleading, menetapkan harga yang wajar dan sesuai dengan standar industri Bali, melakukan deposit dana ke Dana Jaminan sebelum pekerjaan dimulai, memverifikasi attendance pekerja pada awal dan akhir shift, approve atau perselisihand pekerjaan yang telah selesai dalam waktu 24 jam setelah submission, serta menjaga profesionalisme dalam semua interaksi dengan pekerja. Pemberi Kerja yang gagal memenuhi tanggung jawab ini dapat dikenai penalti termasuk suspension akun.
Pekerja (Pekerja Harian):Pekerja adalah individu yang menggunakan Daily Worker Hub untuk menemukan pekerjaan harian di sektor hospitality Bali. Tanggung jawab pekerja mencakup: menyelesaikan profil dengan informasi yang accurate dan portofolio yang dapat diverifikasi, submit attendance tepat waktu pada awal dan akhir shift menggunakan fitur attendance di platform, menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan standar yang disepakati dengan pemberi kerja, mengkomunikasikan masalah atau ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin agar pemberi kerja punya waktu untuk contingency, serta menjaga profesionalisme dan etika kerja yang baik selama bekerja. Pekerja yang tidak memenuhi tanggung jawab dapat menghadapi penalty, negative reviews, atau blacklisting dari platform.
3. Penggunaan yang Dilarang dalam Konteks Hospitality
Daily Worker Hub memiliki zero tolerance terhadap penyalahgunaan platform. Berikut adalah penggunaan yang secara eksplisit dilarang, dengan penjelasan khusus tentang bagaimana kebijakan ini berlaku dalam konteks industri hospitality:
No Show dan Menghilang: Pekerja yang menerima pekerjaan namun gagal hadir di lokasi pemberi kerja tanpa memberikan pemberitahuan yang cukup (minimal 2 jam sebelum shift dimulai) akan diberikan sanksi berupa penangguhan sementara untuk pelanggaran pertama. Pelanggaran berulang akan mengakibatkan daftar hitam permanen. Pemberi Kerja yang setelah menyetujui pekerja kemudian membatalkan shift kurang dari 12 jam sebelum waktunya tanpa alasan yang sah juga akan menerima sanksi, karena hal ini menyebabkan pekerja kehilangan kesempatan kerja lain.
Catatan Kehadiran Palsu:Pekerja yang dengan sengaja memanipulasi fitur kehadiran — termasuk menggunakan lokasi palsu (VPN untuk pemalsuan GPS), mencatat kehadiran atas nama pekerja lain, atau menggunakan foto/tangkapan layar palsu untuk check-in — akan langsung dimasukkan daftar hitam dan Dana Jaminan yang tersimpan dapat hangus. Pemberi Kerja yang secara sengaja memanipulasi catatan untuk menghindari pembayaran juga akan menghadapi konsekuensi yang sama. Daily Worker Hub berhak memberikan data kehadiran historis kepada pemberi kerja yang terdampak untuk keperluan verifikasi.
Standar Kualitas Kerja:Pekerja diharapkan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan standar yang wajar untuk posisi masing-masing. Pemberi Kerja yang menemukan kualitas kerja yang tidak memuaskan harus mengomunikasikan hal ini melalui sistem platform dalam 24 jam setelah pekerjaan selesai. Pekerja yang secara berulang menerima keluhan tentang kualitas kerja — setelah mediasi dan kesempatan untuk memperbaiki — dapat dimasukkan daftar hitam. Tidak termasuk dalam kategori ini adalah perbedaan pendapat yang normal tentang preferensi kerja, selama pekerjaan memenuhi standar minimum yang dapat diterima.
Pelecehan dan Perilaku Tidak Profesional:Semua bentuk pelecehan — termasuk namun tidak terbatas pada pelecehan seksual, komentar diskriminatif berdasarkan agama, suku, gender, atau orientasi seksual, perundungan, atau intimidasi — baik dari pemberi kerja maupun pekerja dilarang mutlak dan dapat dilaporkan melalui sistem perselisihan. Dalam kasus yang terbukti, pelaku akan dimasukkan daftar hitam secara permanen tanpa kesempatan banding, dan dalam kasus yang melibatkan ancaman fisik atau seksual, kami akan menyerahkan bukti kepada otoritas yang berwenang.
Transaksi di Luar Platform:Baik pemberi kerja maupun pekerja dilarang melakukan transaksi keuangan secara langsung di luar Sistem Dana Jaminan Daily Worker Hub untuk menghindari biaya platform. Violasi ini akan mengakibatkan suspension akun dan disqualifikasi dari platform, karena hal ini juga menghilangkan proteksi buyer/seller yang menjadi core value proposition kami.
4. Syarat Dana Jaminan dan Pembayaran
Sistem Dana Jaminan adalah jantung dari kepercayaan dalam platform Daily Worker Hub. Dengan menggunakan platform, Anda agreeing untuk terikat dengan syarat-syarat Dana Jaminan berikut yang kami jelaskan secara detail di bawah ini.
Deposit oleh Pemberi Kerja: Sebelum pekerjaan dimulai, pemberi kerja wajib melakukan deposit dana ke Sistem Dana Jaminan Daily Worker Hub sebesar jumlah yang disepakati dengan pekerja untuk jasa pekerjaan harian tersebut. Dana ini dihold oleh platform dan tidak dapat dicairkan oleh pemberi kerja selama pekerjaan sedang dalam proses. Deposit dilakukan melalui metode pembayaran yang kami support — saat ini mencakup transfer bank lokal Indonesia dan virtual account — dan dana deposit akan shown sebagai "pending" di dashboard pemberi kerja sampai pekerjaan dimulai.
Release Dana kepada Pekerja:Setelah pekerja menyelesaikan pekerjaan dan submit completion notice, pemberi kerja memiliki jendela 24 jam untuk memverifikasi kualitas dan kuantitas pekerjaan. Jika pemberi kerja puas, mereka approve release dana dan Dana Jaminan akan ditransfer ke wallet pekerja di platform. Pekerja kemudian dapat melakukan withdrawal ke rekening bank mereka. Withdrawal biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja tergantung bank tujuan.
Perselisihan Dana Jaminan: Jika pemberi kerja tidak puas dengan pekerjaan, mereka dapat mengajukan perselisihan dalam 24 jam setelah pengajuan. Dana akan tetap ditahan di Dana Jaminan sampai perselisihan diselesaikan melalui proses mediasi kami. Selama perselisihan, baik pemberi kerja maupun pekerja dapat menyerahkan bukti-bukti pendukung — foto hasil kerja, riwayat percakapan, catatan kehadiran — untuk memperkuat posisi mereka. Tim mediasi kami akan memutuskan berdasarkan bukti yang ada. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara internal, akan diarahkan ke arbitrase.
Biaya Transaksi: Daily Worker Hub mengenakan Biaya Platform kecil untuk setiap transaksi Dana Jaminan yang berhasil. Biaya ini dipotong dari jumlah kotor Dana Jaminan sebelum dana dicairkan ke pekerja. Besaran biaya transparan dan ditampilkan kepada pemberi kerja sebelum deposit dilakukan, sehingga tidak ada biaya tersembunyi. Pemberi Kerja menanggung seluruh Biaya Platform agar pekerja menerima jumlah bersih yang disepakati.
5. Resolusi Sengketa
Daily Worker Hub menyediakan proses resolusi perselisihan bertingkat untuk menangani konflik antara pemberi kerja dan pekerja. Tujuan kami adalah menyelesaikan perselisihan secara adil, cepat, dan dengan biaya minimal bagi kedua belah pihak.
Mediasi Internal: Sengketa pertama-tama akan ditangani melalui proses mediasi internal yang dilakukan oleh tim customer success kami. Kedua belah pihak diminta untuk menyerahkan penjelasan tertulis tentang perspektif mereka dalam waktu 48 jam setelah perselisihan dimulai. Tim mediasi kemudian meninjau bukti-bukti yang diserahkan — termasuk catatan kehadiran, riwayat percakapan, foto, dan lainnya — dan memberikan rekomendasi penyelesaian dalam waktu 5 hari kerja. Rekomendasi ini tidak bersifat mengikat tetapi mayoritas perselisihan terselesaikan pada tahap ini.
Arbitrase: Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perselisihan akan naik ke tahap arbitrase di mana seorang arbiter independen — yang ditunjuk oleh Daily Worker Hub dari panel profesional yang memiliki pengalaman di industri hospitality — akan memberikan keputusan yang mengikat bagi kedua belah pihak. Keputusan arbiter bersifat final dan tidak dapat diajukan banding melalui platform. Biaya arbitrase akan dibebankan kepada pihak yang kalah, kecuali arbiter memutuskan lain karena keadaan yang luar biasa.
Batasan Platform: Perlu dicatat bahwa Daily Worker Hub bertindak sebagai perantara saja. Kami tidak menjamin hasil tertentu dalam perselisihan dan tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan ganti rugi di luar jumlah Dana Jaminan yang tersimpan di platform untuk transaksi yang diperselisihkan. Pengguna yang tidak setuju dengan keputusan arbitrase masih dapat menempuh upaya hukum melalui jalur hukum yang tersedia di Indonesia.
6. Batasan Tanggung Jawab
Daily Worker Hub didirikan sebagai platform yang memfasilitasi pertukaran tenaga kerja di sektor hospitality, bukan sebagai pihak yang secara langsung mempekerjakan atau menyediakan pekerja. Keterangan ini penting untuk dipahami agar ekspektasi Anda terhadap platform sesuai dengan kenyataan.
Platform sebagai Perantara:Daily Worker Hub tidak pernah menjadi pihak dalam kontrak pekerjaan antara pemberi kerja dan pekerja. Kami menyediakan platform untuk mempertemukan kedua belah pihak, memfasilitasi pembayaran Dana Jaminan, dan menyediakan alat untuk manajemen kehadiran dan komunikasi. Kami tidak mengawasi langsung pekerjaan yang dilakukan pekerja di lokasi pemberi kerja, tidak bertanggung jawab atas kualitas hasil kerja, dan tidak memiliki kontrol atas lingkungan kerja di tempat pemberi kerja.
Keadaan Kahar: Daily Worker Hub tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan pemenuhan kewajiban kami yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali kami yang wajar — termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam (gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi), wabah atau pandemi yang memerlukan karantina wilayah, kebijakan pemerintah yang secara tiba-tiba melarang kegiatan bisnis tertentu, pemadaman listrik atau internet yang meluas, atau kegagalan infrastruktur pihak ketiga yang penting (seperti penyedia pembayaran atau infrastruktur) yang berada di luar kendali kami.
Ganti Rugi: Dalam keadaan apa pun yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Daily Worker Hub, direksi, pekerja, dan afiliasi kami tidak akan bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau ganti rugi hukuman yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan platform, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan data, atau kehilangan kesempatan yang terkait dengan pekerjaan yang gagal atau pekerja yang tidak hadir. Tanggung jawab kami dalam hal apa pun terbatas pada jumlah total biaya yang telah Anda bayarkan kepada kami dalam 12 bulan sebelum kejadian yang menimbulkan klaim.
7. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh konten yang tersedia di platform Daily Worker Hub — termasuk namun tidak terbatas pada logo, merek dagang, desain antarmuka, teks, grafik, ikon tombol, dan kode software — adalah milik Daily Worker Hub atau pemberi lisensinya dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta, merek dagang, dan kekayaan intelektual Indonesia dan internasional.
Konten Pengguna: Pengguna tetap memiliki kepemilikan atas konten yang mereka serahkan ke platform — termasuk deskripsi lowongan kerja yang dibuat oleh pemberi kerja, foto dan portofolio pekerja, dan pesan percakapan. Dengan memposting konten di platform, Anda memberikan Daily Worker Hub lisensi non-eksklusif, seluruh dunia, bebas royalti untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, dan mendistribusikan konten tersebut semata-mata untuk tujuan operasional platform — misalnya menampilkan deskripsi lowongan kepada kandidat yang sesuai atau menyimpan portofolio pekerja untuk ditampilkan kepada pemberi kerja.
Penggunaan yang Dilarang:Anda tidak diperkenankan untuk menyalin, mereproduksi, membingkai, mengikis, atau secara sistematis mengekstrak konten platform untuk tujuan komersial tanpa persetujuan tertulis dari kami. Penggunaan data atau konten platform untuk melatih model pembelajaran mesin atau sistem AI tanpa izin juga merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual kami.
8. Penangguhan dan Penghentian Akun
Daily Worker Hub berhak menangguhkan atau menghentikan akun pengguna dalam kondisi-kondisi tertentu yang telah kami tentukan. Berikut adalah penjelasan mengenai kondisi-kondisi tersebut:
Suspension Sementara:Akun dapat ditangguhkan sementara untuk investigasi jika kami mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan — termasuk namun tidak terbatas pada login dari berbagai lokasi yang tidak lazim, pola transaksi yang tidak sesuai dengan pola penggunaan normal, atau laporan dari pengguna lain tentang perilaku yang mencurigakan. Selama periode penangguhan, pengguna tidak dapat login atau menggunakan fungsionalitas platform. Investigasi akan diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari, dan akun akan dipulihkan jika investigasi membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran.
Penangguhan dengan Sebab:Akun dapat ditangguhkan untuk durasi yang lebih panjang — mulai dari 7 hari hingga 90 hari — sebagai sanksi untuk pelanggaran sedang seperti ketidakhadiran berulang, kegagalan menanggapi perselisihan, atau penggunaan platform yang tidak profesional. Selama periode penangguhan, pengguna kehilangan akses ke fitur-fitur platform tetapi data mereka tetap disimpan.
Penghentian Permanen (Daftar Hitam):Akun dapat dihentikan secara permanen dan pengguna dimasukkan daftar hitam dari platform untuk pelanggaran berat seperti: penipuan atau pengkhianatan kepercayaan Dana Jaminan, pelecehan atau diskriminasi yang terbukti, manipulasi kehadiran atau sistem, pembuatan banyak akun untuk menghindari daftar hitam, atau aktivitas ilegal menggunakan platform. Pengguna yang masuk daftar hitam kehilangan akses permanen ke akun dan data mereka, dan tidak diizinkan untuk membuat akun baru dengan data yang sama.
Penghentian Mandiri: Pengguna dapat secara sukarela menonaktifkan akun mereka kapan saja melalui menu pengaturan di dasbor. Akun yang dinonaktifkan akan memasuki masa tenggang 30 hari di mana akun dapat dipulihkan. Setelah 30 hari, akun akan dihapus secara permanen namun data transaksi akan disimpan untuk kepatuhan sesuai kebijakan retensi kami.
9. Hukum yang Mengatur
Syarat dan Ketentuan ini, serta setiap perselisihan atau klaim yang timbul dari atau terkait dengan nya, diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia tanpa memperhatikan principles of conflict of laws.
Yurisdiksi: Anda setuju bahwa setiap perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui proses mediasi dan arbitrase internal kami akan diajukan kepada pengadilan yang memiliki yurisdiksi di wilayah hukum Negara Republik Indonesia, spesifiknya adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengadilan tingkat pertama, kecuali untuk pengguna di wilayah lain di Indonesia yang secara khusus setuju untuk menggunakan pengadilan lain yang lebih dekat dengan domisili mereka.
Kepatuhan Hukum Indonesia:Daily Worker Hub dioperasikan sebagai platform yang sepenuhnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 14 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta regulasi perpajakan yang berlaku untuk platform digital dan transaksi Dana Jaminan. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan platform mereka juga mematuhi semua hukum yang berlaku di yurisdiksi masing-masing.
10. Informasi Kontak
Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin melaporkan pelanggaran Syarat dan Ketentuan, silakan hubungi kami melalui saluran komunikasi yang tersedia di bawah ini.
Email: Hubungi tim customer support kami di support@dailyworkerhub.com untuk pertanyaan umum tentang penggunaan platform, atau di legal@dailyworkerhub.com untuk permintaan yang berkaitan aspek hukum dari Syarat dan Ketentuan. Kami berupaya untuk merespons dalam 2-3 hari kerja.
Alamat Kantor:
PT Daily Worker Hub
JL. Tunjung Tutur III GG. Mawar No.2
Peguyangan Kaja, Kec. Denpasar Utara
Kota Denpasar, Bali 80115
Indonesia
Dalam Platform: Untuk pertanyaan tentang akun atau perselisihan yang sedang berjalan, gunakan fitur percakapan yang tersedia di dasbor untuk terhubung dengan tim customer success kami secara langsung.
Situs Web: Kunjungi halaman Hubungi Kami di dailyworkerhub.com untuk informasi kontak lengkap termasuk alamat kantor kami, nomor telepon yang dapat dihubungi selama jam kerja (09:00-17:00 WIB), dan formulir kontak untuk permintaan spesifik.
Kami menghargai kepercayaan Anda menggunakan Daily Worker Hub sebagai mitra dalam perekrutan pekerja di industri hospitality. Kami akan terus berusaha untuk menyediakan platform yang aman, adil, dan efektif untuk seluruh pengguna kami.